Article Detail
Penerapan 5 Hari Sekolah di SMP Santo Yosef Lahat
Di tengah situasi pro dan kontra masyarakat dalam menanggapi permendikbud nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah, SMP Santo Yosef Lahat menyambut dan menanggapi secara positif amanat ini dan mulai menerapkannya pada tahun pelajaran 2017-2018. Program 5 hari sekolah akan dilaksanakan secara bertahap tergantung dari kesiapan sekolah masing-masing, hal ini yang disampaikan bapak Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam berbagai kesempatan. Adapun tujuan pengaturan hari sekolah ini bagi peserta didik untuk penguatan pendidikan karakter dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan global. Sedangkan bagi guru agar lebih mudah memenuhi beban kerjanya dan menyelaraskan hari kerja guru dengan hari kerja pegawai negeri sipil.
Berdasarkan permendikbud tersebut peserta didik akan belajar di sekolah selama 8 jam setiap hari atau 40 jam dalam seminggu mulai dari hari Senin sampai dengan hari Jumat. Dalam pelaksanaannya 5 hari sekolah bukan berarti peserta didik belajar terus menerus selama 8 jam sehari di dalam kelas. Adapun Pola pelaksanaan 5 hari sekolah terbagi dalam beberapa kegiatan yaitu kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk pemenuhan kurikulum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan atau pendalaman kompetensi dasar atau indikator pada mata pelajaran/bidang sesuai kurikulum, sedangkan kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah yang bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan ekstrakurikuler.
Berdasarkan peraturan tersebut bagi sekolah yang akan menerapkan program 5 hari sekolah harus memiliki standar tertentu diantaranya sekolah memiliki kecukupan guru atau PTK, memiliki kecukupan dana operasional baik yang bersumber dari BOS, BOSDA atau sumber lain seperti dari komite sekolah, memiliki ruang penunjang lainnya seperti aula, ruang ibadah, sarana olahraga, toilet dan lainya dan peserta didik tidak mengalami kesulitan akses transportasi seperti tersedianya kendaraan umum/pribadi sampai sore hari.
Berdasarkan hasil analisis dan ketentuan tersebut SMP Santo Yosef cukup memadahi untuk melaksanakan 5 hari sekolah. Pembenahan-pembenahan yang dilakukan melalui program kerja tahunan selama ini sangat mendukung penerapan program 5 hari sekolah, diantaranya sudah terpasangnya in focus di setiap ruang kelas dalam kondisi baik dan siap pakai, satu guru satu laptop, kemampuan guru dalam menggunakan teknologi dan informasi sebagai sumber, alat dan media pembelajaran. Dalam hal menjalankan kewajiban keagamaan pada menjalankan ibadah sholat Jumat bagi karyawan dan peserta didik laki-laki yang beragama muslim tidak jauh dari lokasi sekolah terdapat 2 masjid, sedang untuk sholat zuhur setiap hari peserta didik dapat menggunakan salah satu ruangan di sekolah. Pola pembinaan kegiatan keagamaan peserta didik non muslim didampingi oleh bapak ibu guru di sekolah dan nantinya secara periodik pihak sekolah akan mengundang tokoh-tokoh agama sesuai dengan agama yang dianut peserta didik untuk mengisi kegiatan keagamaan dengan tata caranya masing-masing.
Untuk memperoleh dukungan dan kesepakatan dengan orang tua selaku stake holder, maka pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2017 bertempat di aula SMP Santo Yosef orang tua peserta didik diundang untuk mendengarkan sosialisasi program program 5 hari sekolah dan rancangan kegiatan yang akan dijalankan pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dengan peserta didik. Setelah melalui proses diskusi dengan orang tua, secara umum orang tua mendukung secara positif rencana SMP Santo Yosef untuk menerapkan 5 hari sekolah tersebut. Setelah mendapatkan dukungan dari orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar sekolah dan dengan surat keputusan dari kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lahat, SMP Santo Yosef resmi menerapkan program 5 hari sekolah pada hari Senin, 31 Juli 2017.
Dengan pemberlakuan program sekolah 5 hari ini tentu ada konsekuensi-konsekuensi yang harus terjadi utamanya pada peserta didik dan orang tua. Konsekuensi bagi peserta didik adanya perubahan jam masuk sekolah, yang semula masuk kelas pukul 07.10 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB, sekarang harus masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Dan konsekuensi bagi oran tua peserta didik harus menyiapkan bekal yang harus dibawa putra putrinya untuk makan siang atau pilihan lain mengantar makanan ke sekolah pada siang hari. Sedangkan bagi Yayasan Tarakanita harus menyediakan snack untuk pagi hari dan makan siang bagi karyawan.
Penerapan 5 hari sekolah berarti juga pelaksanaan 5 hari kerja bagi karyawan. Dalam hal ini karyawan Tarakanita yang sudah terbiasa memenuhi kewajiban kerja 40 jam perminggu yang dilaksanakan setiap hari mulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pada pukul 14.00WIB untuk hari Senin sampai kamis sedangkan hari Jumat dan Sabtu jam kerja berakhir pukul 13.00 WIB. Dengan diterapkannnya 5 hari kerja maka karyawan akan pulang pukul 15.00 WIB demikian tidak begitu berpengaruh banyak bagi karyawan.
Dengan penerapan 5 hari sekolah ini diharapkan guru mampu menerapkan metode, model dan strategi pembelajaran yang menyenangkan dengan mengedepankan peserta didik menjadi pelaku utama dalam proses belajar mengajar di dalam kelas namun tidak mengurangi fungsi guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi pembelajaran. Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler SMP Santo Yosef menyediakan ekstrakurikuler wajib dan pilihan. Kegiatan kepramukaan menjadi ekstrakurikuler wajib yang harus diikuti seluruh peserta didik dengan didampingi oleh bapak ibu guru yang sebagian besar sudah mengikuti dan lulus kursur mahir dasar dan kursus mahir lanjutan. Pendidikan kepramukaan dipilih sebagai ekstrakurikuler wajib karena sejalan dengan salah satu model pembentukan karakter. Sedangkan untuk ekstrakurikuler pilihan disedikan beberapa jenis ekstrakurikuler yang dapat dipilih peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, minat dan kemampuannya namun karena waktu pelaksanaannya bersamaan maka peserta didik hanya boleh memilih satu kegiatan ekstrakurikuer. Secara umum pelaksanaan ekstrakurikuler pilihan didampingi oleh guru-guru SMP Santo Yosef namun juga dibantu tenaga profesional dari luar komunitas Santo Yosef.
Dengan penerapan program 5 hari sekolah harapannya dapat terus diterapkan, maka kerjasama, daya juang, semangat dari karyawan dan peserta didik tidak surut karena ini sudah menjadi komitment bersama. Demikian juga bagi peserta didik setelah menghabiskan waktunya di sekolah dengan sudah belajar banyak hal di sekolah maka sore harinya anak-anak dapat mengisi waktu luang bersama keluarga di rumah, tidak ada anak lagi anak-anak yang melakukan aktivitas yang tidak termonitor lagi sehingga kenakalan remaja dapat diminimalisir dan karakter yang baik dapat terbentuk. Sedangkan pada hari Sabtu anak-anak dapat melaksanakan berbagai kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat bersama keluarga. Dengan demikian peran orang tua sebagai pendidik utama dan pertama dalam membentuk karakter yang baik dapat terwujud. Semoga anak-anak kita menjadi bagian dari Generasi Emas 2045 dengan berbekal keterampilan abad 21 di Negeri Indonesia tercinta ini.**PW
-
there are no comments yet