Article Detail
Penyuluhan Kesehatan di SMP Santo Yosef Lahat
Jumat (7/4) lalu, siswa-siswi kelas 7 SMP Santo Yosef Lahat mendapatkan penyuluhan dari Puskesmas Pagar Agung Lahat tentang “Reproduksi Manusia.” Beberapa pengurus OSIS dipilih untuk menjadi Juru Pemantau Jentik-jentik (Jumantik). Narasumber yang hadir untuk memberikan penyuluhan adalah Ibu Habiba, Ibu Yuli dan Ibu Laspiana.
Narasumber memberi beberapa materi. Materi pertama yang diberikan adalah tentang Kesehatan Reproduksi Manusia. Di materi ini siswa-siswi diajarkan tentang definisi kesehatan reproduksi, organ reproduksi, perubahan fisik keperawanan dan pasal-pasal tentang KUHP. Pasal yang pertama adalah Pasal 346 KUHP yang berisi tentang “Seorang wanita yang sengaja menggugurkan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun”, pasal yang kedua Pasal 347 yang berisi tentang “Barang siapa dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita tanpa persetujuan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.”
Materi yang kedua adalah Juru Pemantau Jentik-Jentik (Jumantik). Ketiga narasumber menjelaskan tentang nyamuk Aedes Aegypti, yaitu nyamuk yang menyebabkan penyakit demam berdarah (DBD). Nyamuk ini dapat dikenali dengan warna tubuhnya yang berwarna hitam putih, lalu siswa-siswi juga diajarkan gerakan 3M, yaitu Mengubur, Menguras dan Menutup. Gerakan 3M ini berguna untuk mencegah jentik-jentik berkembang biak menjadi nyamuk Aedes Aegypti. Nyamuk Aedes Aegypti biasanya mencari makan pada siang hari (pukul 09.00-11.00) dan sore hari (pukul 15.00-17.00).
Siswa-siswi yang tergabung tim Jumantik diberikan tugas untuk memperhatikan tempat-tempat yang memungkinkan jentik-jentik berkembang biak dan dilaporkan setiap satu bulan sekali. Dengan ini kita dapat mencegah pertumbuhan nyamuk Aedes Aegypti di sekolah maupun di tempat lain.**Nabila Mufiidah/Christelly Anggara/Susan Wilhelmina/Josephine Chandra
-
there are no comments yet